Pada beberapa program bantuan pemerintah kepada UMKM di Indonesia, terjadi indikasi penyalahgunaan dana, ketidakefisienan distribusi, dan kurangnya pengawasan. Program bantuan pemerintah, seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dirancang untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertahan dan berkembang, khususnya pada masa krisis seperti pandemi COVID-19. Namun, implementasinya di Indonesia menghadapi berbagai masalah tata kelola yang menunjukkan elemen Bad Governance, seperti penyalahgunaan dana, distribusi yang tidak efisien, dan kurangnya transparansi.
KEMBALI KE ARTIKEL