Dalam Al-qur'an tidak ada atau tidak diketemukan terminologi narkoba. Begitu juga dalam hadis-hadis Rasul tidak dijumpai istilah narkoba karena narkoba merupakan istilah baru yang muncul sekitar abad dua puluh. Istilah "narkoba" baru muncul kira-kira sekitar tahun 1998 karena banyak terjadi peristiwa penggunaan atau pemakaian barang-barang yang termasuk narkotika dan bahan bahan adiktif atau obat-oabat aditif yang terlarang. Oleh karena itu untuk memudahkan berkormunikasi dan tidak menyebutkan istilah yang tergolong panjang maka kata narkotika, Psikotropika dan bahab-bahan adiktif yang terlarang disingkat menjadi
NARKOBA.
KEMBALI KE ARTIKEL