Hukum diperlukan untuk mengatur kehidupan masyarakat dalam segala aspek kehidupan, baik kehidupan bermasyarakat, kehidupan politik, kebudayaan, pendidikan, dan yang terpenting adalah fungsi dan peranan hukum dalam mengatur kegiatan perekonomian.Dalam kegiatan ekonomi ini, hak memang sangat penting, karena di satu sisi sumber daya ekonomi terbatas dan di sisi lain kebutuhan atau kebutuhan akan sumber daya ekonomi tidak terbatas, sehingga sering terjadi konflik antar masyarakat mengenai sumber daya ekonomi tersebut.Namun berdasarkan pengalaman manusia, peran hukum harus terukur agar tidak mematikan inisiatif dan kreativitas manusia yang merupakan motor penggerak utama pembangunan ekonomi.Segala perubahan yang terjadi dalam masyarakat tidak akan mungkin terjadi apabilamasyarakat tidak mempunyai kesempatan dan ruang untuk berpikir dan berkreasi.
KEMBALI KE ARTIKEL