Mohon tunggu...
KOMENTAR
Olahraga

Juara Divisi Utama PSSI itu Bernama PSS Sleman

13 November 2013   15:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:13 1209 0

1. AFC professional football project.

2.AFC profesioal project ini mulai diterapkan pada tahun 2010.

3.Klub yg bermain di liga pro haruslah berbadan hukum dan terdaftar sebagai member federasi di Indonesia, berarti harus sesuai dengan undang - undang No : 40/2007.

4.Tidak boleh ada orang atau badan hukum yang terlibat lebih dari satu klub, baik dalam kapasitas sebagai management administrasipemegang saham dan lain-lain.

5.Klub harus memisahkan antara disesion making body dan administration of the club, mana pemilik presiden klub dan pegawai klub.

6.Klub harus memiliki anggaran tahunan yang jelas, yang menggambarkan proyeksi penerimaan dan belanja klub dalam satu musim kompetisi.

7.Klub harus menyampaikan berapa rencana pendapatan darigate receive hak siar atau media sponsor penjualan merchandising transfer subsidi liga.

8.Jika klub memiliki usaha atau entitas komersial maka harus terverifikasi semuanya berada di bawah hukum nasional atau Negara klub yang bersangkutan, misalnya klub punya anak perusahaan sebagai elemen revenew income maka wajib terverifikasi secara hukum.

9.Klub pro diwajibkan tidak memiliki tunggakan pembayaran baik bersifat operasional atau bahkan hak dan gaji pemain dan karyawan.

10.Klub harus memiliki laporan financial yang akuntabilitasnya diakui dengan cara proses audit publik baik untuk laba rugi asset dan neraca.

11.Disisi infrastruktur klub harus memiliki status stadion yang jelas milik atau sewa untuk satu musim kompetisi di mana stadion tersebut harus sesuai standart AFC.

12.Klub sebagai pemohon license pro harus memiliki lapangan untuk training yang sesuai standart AFC , termasuk didalamnya fasilitas medis.

13.Jumlah pemain yang dimiliki klub dengan kontrak yg jelas adalah 18 – 30 orang, kontrak tidak boleh di bawah tangan harus sesui dengan hukum negara.

14.Klub pro juga harus memiliki staf kepelatihan yg berlicense AFC, baik untuk tim senior sampai akademi klub termasuk didalamnya staf medis

15.Semua klub pro, harus memiliki youth program development dengan tim regular yang berkompetisi dan berafiliasi dengan klub pro tersebut.

16.Klub pro diwajibkan memiliki program yang berkontribusi terhadap komunitas local kota asal klub tersebut

PSS Sleman telah memiliki :

1. Legalitas PT PUTRA SLEMAN SEMBADA

2. pengurusnya tidak dualisme dengan klub lain

3. memiliki anggaran tahunan yang jelas dan dilaporkan secara terbuka

4. klub memiliki usaha yang berdiri di luar PT PSS dan terverivikasi secara hukum

5. infrastruktur yang memadai stadion berkelas international berikut fasilitas medis dan securenya

6. pemain dikontrak secara profesional dan bukan per match (baca tarkam)

7. hak pemain berupa gaji, bonus, insurance dan ansurance diterima sesuai porsinya dan lancar

8. staf kepelatihan yang berlicence dengan AFC

yang perlu ditambahkan adalah pembinaan usia muda dan fasilitas training yang berstandar AFC. untuk pembinaan usia muda tinggal membenahi secara struktural dan melaksanakan kompetisi yang kontinyu. fasilitas training bisa bekerjasama dengan UNY yang sudah berstandar AFC. jika itu dilaksanakan PSS jauh lebih baik dari beberapa kontestan verifikasi yang tanpa bermaksud offense seperti persiba bantul yang masih dalam tahap mengurus legalitas klub dan bermasalah secara financial. persijap jepara masih belum melunasi pembayaran gaji pemainnya. perseman manokwari yang masih belum memiliki home base dan tersendatnya gaji pemain.

jika proses verifikasi fair. publik bisa menilai PSS layak atau tidak. diakui atau tidak diakui dengan diambil alihnya DU LPIS oleh PSSI maka PSSI sudah mengakui bahwa PSS SLeman juara DU PSSI.

demikian sedikit data dan fakta pemikiran saya tanpa bermaksud offense terhadap klub lain. maap ye jika tidak berkenan.

suatu sore di keremangan hati

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun