Berdasarkan Perpres Nomor 8 Tahun 2021 dijelaskan bahwa aspek perkembangan lingkungan strategis dijelaskan mulai dari perkembangan lingkungan global, regional, dan nasional. Analisis terhadap perkembangan lingkungan strategis memunculkan tantangan prediksi ancaman yang terbagi menjadi dua bentuk ancaman, yakni ancaman aktual dan potensial. Adapun ancaman yang dinilai potensial berupa perang konvensional atau konflik terbuka (invasi asing), ancaman senjata nuklir, krisis ekonomi, ancaman pandemi, dan imigran asing.
KEMBALI KE ARTIKEL