Jakarta, 23 September 2024 --Forum Warga Kota ( FAKTA) Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang merupakan langkah progresif untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dari ancaman serius produk tembakau dan rokok elektronik. Dukungan tersebut disampaikan dalam bentuk tertulis yang dikirimkan kepada Presiden Jokowi dan Para Menteri terkait diantaranya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Perdagangan hingga Kementerian Ketenagakerjaan. Â Dengan semakin tingginya prevalensi penggunaan produk tembakau dan rokok elektronik di kalangan anak muda, regulasi ini hadir tepat waktu sebagai upaya menyelamatkan generasi masa depan Indonesia dari dampak buruk zat berbahaya yang terkandung dalam produk tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL