Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pendamping Desa Percepat Terwujudnya Desa Hebat

21 Oktober 2016   11:58 Diperbarui: 21 Oktober 2016   12:07 20 0
Pendamping Desa merupakan amanat UU No 6 tahun 2014 tentang Desa. Pendamping Desa menjadi agen negara untuk mendorong terwujudnya desa hebat, desa mampu mengurus dan mengatur sumberdaya di wilayahnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun