Pemilihan umum (disebut
Pemilu) adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan
politik tertentu atau
Pemilihan Umum adalah suatu proses untuk memilih orang-orang yang akan menduduki kursi pemerintahan. Pemilihan umum ini diadakan untuk mewujudkan negara yang demokrasi, di mana para pemimpinnya dipilih berdasarkan suara mayoritas terbanyak.Walaupun setiap warga negara Indonesia (laki-laki dan wanita) mempunyai hak untuk memilih, namun UU Pemilu mengadakan pembatasan umur untuk dapat ikut serta di dalam pemilihan umum.
KEMBALI KE ARTIKEL