Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia telah membawa perubahan pada berbagai aspek kehidupan. Salah satu aspek kehidupan  yang terkena dampak pandemi Covid-19 adalah bidang pendidikan. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR) Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL