Cashless merupakan istilah yang digunakan untuk menjelaskan transaksi finansial yang tidak lagi menggunakan uang tunai, baik itu uang tunai logam maupun kertas.
Cashless mengacu pada pembayaran yang berbentuk digital. Dalam menyebarluaskan penggunaan sistem pembayaran
cashless, konsep
cashless society pun dicetuskan.
Cashless society sendiri berarti masyarakat tidak lagi menggunakan uang tunai dalam setiap transaksi finansialnya. Seluruh transaksi pembayaran
cashless menggunakan sarana elektronik seperti transaksi melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kartu debet, kartu kredit, serta transaksi yang menggunakan teknologi tinggi seperti
ebanking, e-commerce, atau
e- payment.
KEMBALI KE ARTIKEL