Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hukum Asal Bank dalam Islam

23 Juni 2021   01:16 Diperbarui: 23 Juni 2021   01:17 200 1
Dalam kehidupan yang serba modern saat ini, bank menjadi lembaga yang diminati dan dibutuhkan oleh masyarakat diseluruh penjuru dunia. Seperti yang kita ketahui bersama, masyarakat mempercayakan bank untuk menyimpan dana mereka ataupun melakukan transaksi-transaksi lainnya. Namun, ada pula sebagian masyarakat (terutama masyarakat muslim) yang sampai saat ini tidak menggunakan bank dalam kehidupannya. Mereka beralasan bahwa bank adalah lembaga ribawi, dengan begitu mereka menyimpulkan bahwa bank adalah lembaga keuangan yang haram untuk digunakan. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah sebenarnya hukum asal bank dalam Islam? Dan benarkah bank diharamkan dalam Islam?.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun