Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Pilihan

Belum Habis Iklan Pop-up, Terbitlah Iklan Judol

20 April 2024   23:48 Diperbarui: 20 April 2024   23:49 365 1
Di dunia maya, khususnya dalam beberapa tahun terakhir, keberadaan Iklan pop-up (khususnya aplikasi game atau streaming) menjadi satu fenomena umum. Meski ada yang bisa di-skip setelah beberapa detik, keberadaannya yang mirip tukang parkir ilegal membuatnya sedikit menjengkelkan.

Sudah munculnya tiba-tiba, kuota data (terutama saat tidak sedang memakai Wi-Fi) pun kadang disedot paksa. Ini bahkan lebih seram dari tukang parkir ilegal, yang masih bisa dihindari jika berani tancap gas, baik secara harafiah maupun kiasan.

Para pengiklan mungkin bisa saja berkilah, durasi iklan itu pendek, dan iklannya bisa di-mute atau diskip setelah beberapa detik.

Masalahnya, dalam sehari saja, bisa ada puluhan sampai ratusan iklan pop-up yang biasa muncul "semau gue", mulai dari aplikasi, game sampai pinjol. Kalau dihitung secara kumulatif dalam sebulan, jumlahnya pasti banyak sekali.

Iklan pop-up memang tidak membuat kuota data langsung habis, tapi ini selalu merampas alokasi penggunaan paket data, sehingga membuat konsumen paling hemat sekalipun bisa terlihat boros.

Akibatnya, muncul ragam perilaku "menghindari iklan pop-up" yang cukup ekstrem. Mulai dari memasang aplikasi "adblock" di gadget, memasang aplikasi bajakan bebas iklan di ponsel, sampai membayar paket langganan premium di aplikasi streaming.

Untuk sementara, masalah iklan pop-up yang muncul seperti tukang parkir ilegal bisa teratasi, walau tidak sepenuhnya tuntas. Maklum, tak semua orang cukup nekat memasang aplikasi bajakan bebas iklan atau adblock, dan tak semua orang juga punya cukup uang untuk membayar paket langganan premium.

Tapi, masalah iklan pop-up yang belum tuntas ini lalu menghadirkan masalah baru, berupa menjamurnya iklan judi online di dunia maya, dengan jumlah yang cukup masif, lengkap dengan beragam bentuk dan medianya.

Bentuknya bukan hanya berupa iklan pop-up yang bisa di-skip, tapi berupa "watermark" alias gambar logo situs judi di bagian konten. Mulai dari video pendek sampai gambar meme humor, semuanya ada di media sosial, aplikasi, sampai situs website.

Secara kasat mata, ini adalah strategi promosi yang sangat logis, karena menggunakan semua medium yang bisa digunakan secara sistematis dan konstan. Hasilnya, ini memengaruhi pikiran dan perilaku secara drastis. Dari yang tadinya tidak kenal jadi kecanduan.

Dalam rilis resmi di sejumlah media nasional, yang juga dikonfirmasi Menkominfo Budi Arie Setiyadi, Jumat (19/4) lalu, PPATK mengungkap, ada perputaran uang sebesar 327 triliun rupiah dari judol, dengan 2,7 juta orang di Indonesia (mayoritas anak muda) terjerat di dalamnya.

Dengan efek semerusak itu, ditambah ekosistem media sosial di Indonesia yang cenderung masih kurang sehat, sudah seharusnya celah dan masalah yang timbul akibat iklan pop-up dan iklan judol bisa ditangani dengan lebih baik.

Di sisi lain, efek negatif dari pop-up iklan dan judol, ditambah ekosistem media sosial yang masih kurang bagus, pemerintah dan pihak terkait perlu merintis pendidikan berinternet yang komprehensif.

Bukan hanya dalam hal pengetahuan teknis dasar, tapi soal tata krama dan kewaspadaan. Terlihat bar-bar di dunia maya memang bisa membuat semua terlihat keren, tapi kalau itu membuat kewaspadaan hilang, bahaya sudah dekat.

Lagipula, sampai kapan warganet kita hanya diingat dunia dari sisi "seram" nya saja?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun