Hanya saja, progres wacana ini sempat maju-mundur, karena angka vaksinasi dua dosis belum mencapai standar minimal untuk menciptakan kekebalan kolektif, dan angka kasus baru yang tinggi di periode tertentu.
Wacana ini lalu menunjukkan progres positif, dengan dibebaskannya warga yang sudah vaksin dua dosis, untuk melakukan perjalanan di dalam negeri, tanpa harus repot-repot melakukan tes antigen dan PCR dengan ongkos cukup mahal.
Ini menjadi progres berikutnya, setelah pemendekan masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.
Tentunya, semua langkah radikal ini mendatangkan secercah harapan. Ada optimisme, situasi akan membaik dalam waktu dekat.
Tapi, masih terselip satu kekhawatiran, karena keputusan pemerintah kali ini terkesan sepihak, karena kurang memperhatikan situasi di lapangan, dan terkesan terburu-buru. Satu warna khas kebijakan pemerintah di masa pandemi.
Memang, Indonesia perlu untuk segera memulihkan kondisi, termasuk dengan melakukan pengkondisian dan adaptasi menuju endemik dan pulih total.
Sayang, pemerintah mengabaikan satu fakta, bahwa penggantian kondisi dari "pandemi" ke "endemik" dan lain-lain hanya bisa dilakukan berdasarkan kesepakatan internasional, dalam hal ini WHO.
Kebetulan, saat virus Corona mulai merebak dua tahun silam, WHO-lah yang memutuskan wabah ini sebagai pandemi, dan disepakati secara internasional. Ini memang mekanisme standar yang berlaku umum dan sudah menjadi konsensus bersama.
Maka, jika melihat situasinya, seharusnya tidak boleh ada keputusan sepihak yang dikeluarkan secara sembrono, karena bisa berpengaruh pada banyak orang.
Penyebabnya, virus Corona masih bermutasi secara periodik, dan angka vaksinasi di tiap daerah belum sepenuhnya merata. Ditambah lagi, tingkat ketertiban sebagian masyarakat Indonesia masih belum cukup bisa diandalkan, dalam konteks pencegahan.
Dengan perilaku di sebagian masyarakat kita yang ada selama ini, saya justru sedikit mengkhawatirkan jika pemerintah nanti malah disalahkan karena situasi ternyata memburuk. Padahal, penyebabnya hanya karena banyak yang tidak tertib.
Jelas, masih harus ada kesiapan yang komprehensif di dalam negeri, dan koordinasi cukup baik di tingkat internasional. Keduanya harus seiring sejalan dan berjalan sama baiknya.
Jika kedua hal ini tidak seiring sejalan, maka setiap kebijakan "menuju endemik", apapun bentuknya, hanyalah sebentuk hasrat "kebelet endemik" yang bisa jadi sangat ceroboh.
Mengubah "pandemi" menjadi "endemik" bukan perkara semudah membalik telapak tangan. Prosesnya mungkin tidak sebentar, tapi hasilnya pasti dan menciptakan situasi nyata.
Mungkin akan sedikit menjengkelkan, khususnya bagi mereka yang cenderung sembrono, tapi menjadi "endemik" betulan selalu jauh lebih baik daripada hanya "merasa endemik" akibat sudah terlanjur "kebelet endemik".