Pada tanggal 11-25 Januari 2021, pemerintah mencanangkan PSBB, yang kali ini memakai istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan ini berlaku untuk sejumlah wilayah di Jawa dan Bali. Kebijakan ini diambil, setelah kasus baru penderita virus Corona naik cukup tinggi setelah libur akhir tahun.
KEMBALI KE ARTIKEL