Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

UU Cipta Kerja dan Budaya Membaca Kita

8 Oktober 2020   19:57 Diperbarui: 8 Oktober 2020   20:00 208 12
Menyusul disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang oleh DPR, pro kontra bermunculan. Bentuknya pun beragam, ada yang berkicau di media sosial, membuat tulisan, sampai melakukan aksi unjuk rasa di jalanan.

Tapi, diantara semua cara yang digunakan, entah untuk mendukung atau mengkritisi, ada satu cara yang menurut saya paling aneh. Apa itu?

Cara itu adalah seruan untuk membaca secara detail seluruh isi UU Cipta Kerja, dengan tebal kurang lebih 900 halaman. Sekilas, saran ini terdengar sangat intelek, tapi apakah saran ini tepat?

Jujur saja, ini adalah saran teraneh yang pernah saya dengar. Dengan segala hormat, tanpa bermaksud aneh-aneh, saya justru merasa, saran ini justru kontraproduktif.

Seperti diketahui, tingkat literasi di Indonesia masih relatif rendah. Untuk praktisi hukum, atau mereka yang memang gemar membaca saja, butuh waktu dan pemahaman ekstra untuk menyimpulkan semuanya secara utuh.

Maklum, ini 900 halaman berisi pasal-pasal perundang-undangan, dengan ketentuan hukum yang sifatnya serius. Bobotnya jelas jauh berbeda dengan novel komedi setebal 900 halaman.

Walaupun yang mengesahkan RUU Cipta Kerja ini adalah pihak yang rajin membuat lelucon politik di mata rakyat, kita jelas sadar, UU Cipta Kerja ini adalah satu hal yang dampaknya akan sangat serius.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun