Dalam statuta FIFA pasal 17, yang lalu diratifikasi oleh negara-negara anggotanya, termuat bahwa setiap federasi sepak bola negara anggota FIFA harus bebas dari intervensi pemerintah. Lebih jauh, dalam pasal itu dinyatakan bahwa sepak bola harus independen, harus bebas dari unsur politik, termasuk politisasi.
KEMBALI KE ARTIKEL