Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Tindakan Bijak dr Qory Hadapi KDRT

22 November 2023   18:30 Diperbarui: 22 November 2023   18:38 106 0
Pernikahan menjadi suatu hal yang sakral dalam kehidupan. Umumnya semua orang berharap pernikahan terjadi hanya sekali dalam seumur hidup, akan tetapi tidak ada pernikahan yang akan selalu berjalan mulus. Setiap pernikahan pasti ada dinamikanya masing-masing. Salah satu kasus yang paling menarik perhatian saya yaitu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). KDRT menjadi salah satu bentuk pelecehan paling umum terjadi di dunia. Di Indonesia sendiri berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) tercatat ada 23.922 kasus per Januari 2023 dan 21.102 diantaranya adalah perempuan yang menjadi korbannya. Hal tersebut menjadi urgensi penting bagi pemerintah untuk menangani kasus tersebut. Perlu juga antisipasi dari diri sendiri untuk dapat berjaga-jaga dalam menangani kasus tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun