Pada hakikatnya Dana Desa ada karena Nawa cita pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan lahirnya undang-undang desa no 6 tahun 2014. Harapan terbesar daripada lahirnya dana desa akan terbangunnya indonesia dari pinggiran yaitu desa itu sendiri dengan segala kelebihan yang ditunjang dengan dana desa.
KEMBALI KE ARTIKEL