Pemerintah sudah menetapkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tanggal 27 November 2024. Hari-hari menjelang pemilihan tentunya suasana politik pada media daring bervariasi. Beragam portal berita online dan media sosial cukup ramai menyajikan informasi-informasi terkait Pilkada.
KEMBALI KE ARTIKEL