Pada tahun 2022 ini untuk pertama kalinya akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Desa atau disingkat Pilkades secara serentak, termasuk di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Dari 127 Desa di Kabupaten Malaka, sebanyak 123 siap untuk menyelenggarakan Pilkades serentak. Sedangkan sebanyak 4 Desa belum bisa menyelenggarakan Pilkades serentak karena masa jabatan kadesnya baru akan berakhir pada tahun 2023 dan 2024 mendatang. Dalam rangka konstelasi demokrasi tingkat desa, waktu penyelenggaraan Pilkades serentak itu telah ditetapkan yakni pada tanggal 9 Desember 2022.
KEMBALI KE ARTIKEL