Melalui tulisan ini, saya ingin mengemukakan dua sisi mata uang dari kebebasan pers kita yang pada satu sisi bersifat positif karena dengan cepat membawa informasi kepada masyarakat, namun di sisi lain bersifat negatif karena dengan cepat pula menampilkan informasi negatif yang tak terbendung. Hal ini dikaitkan dengan peristiwa larangan 'hel keta' oleh Uskup Atambua dan reaksi para pengguna media sosial atau pers atas pelarangan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL