Atas postingan mereka mengicaukan (me-
retweet) berita hoax, Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang kerap disebut duo F di DPR RI itu dilaporkan ke polisi oleh Muhammad Rizki dengan nomor LP/1336/III/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus (
Kompas.com). Mereka dilaporkan karena mengicaukan ulang berita hoax yang menyebut ketua Muslim Cyber Army (MCA) adalah salah seorang pendukung Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
KEMBALI KE ARTIKEL