Pilkada serentak tahun 2018, diikuti oleh 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Dari seluruh pasangan yang turut bertarung, bisa dipastikan bahwa yang akan terpilih hanya 17 pasangan gubernur dan wakil gubernur, 39 pasangan walikota dan wakil walikota, dan 115 pasangan bupati dan wakil bupati. Selebihnya, tentu tersisih. Masuk kotak.
KEMBALI KE ARTIKEL