Di hari pertama Pemilu legislatif tahun 2014 dilaksanakan serentak di berbagai kota tanggal 16 Maret 2014. Dari 12 Partai Politik peserta Pemilu, tak satupun yang tidak melanggar aturan kampanye.
Pelanggaran yang disoroti oleh banyak media adalah disertakannya anak-anak pada kampanye. Ada yang terencana dan yang tidak. Yang terencana, nampak dari banyaknya anak yang memakai atribut partai politik, layaknya peserta kampanye. Di hari kedua hari ini, pers melaporkan bahwa pelanggaran serupa masih terjadi.
Menurut aturanya, kampanye Pemilu hanya boleh diikuti oleh peserta kampanye (UU Pasal 78 ayat (2)). Siapa itu? Ya, peserta Pemilu! (lih. Pasal 1 angka 10 PKPU No 17 Tahun 2013). Lha, anak-anak kan bukan peserta Pemilu. Oleh sebab itu, menyertakan anak-anak tidak bisa dibenarkan.
Kampanye itu sendiri bukan show atau sekedar kumpul-kumpul. Hakekatnya ialah menumbuhkan, mengembangkan, atau memantapkan keyakinan para calon pemilih tentang visi, misi, dan program peserta Pemilu.
Itu artinya menyertakan anak-anak pada kampanye, bukan cuma tak relevan, tapi pelanggaran terhadap aturan. Pertama, menyertakan orang yang tidak berhak. Kedua, tidak kena mengena dengan upaya menjelaskan visi, misi dan program. Ketiga, merampas hak dan kesempatan anak untuk melakukan kegiatan yang sesuai dengan perkembangan jiwa dan usianya.
Memang bisa dimengerti mengapa orang tua getol membawa anaknya di arena kampanye. Ada yang tujuannya menyenangkan anak. Karena tidak ada yang mengurus anak di rumah. Atau karena ingin mengader anak menjadi politisi. Yang terakhir ini, mirip dengan tujuan membawa anak menyaksikan pertandingan Bola atau konser musik.
“Mimpi” orang tua ialah agar si anak kelak mencintai apa yang disakasikannya. Menjadi pemain bola hebat atau menjadi musisi besar. Dengan kampanye juga begitu. Si anak diharapkan menjadi politisi tangguh. Tokoh Partai. "Mimpi" seperti ini tentu saja baik. Setiap orang tua pasti menghendaki anaknya menjadi kampiun di bidang tertentu.
Pertanyaannya, apakah sesuatu yang perlu, bernilai, mulia, harus dicapai dengan cara apa saja?. Tentu saja tidak. Sebab kemuliaan tujuan tidak terletak pada ketercapaian tujuan, tetapi juga pada bagaiman proses mencapainya. Kebesaran seorang politisi tidak terletak pada apa posisinya, tetapi juga pada bagaimana proses ia mencapai posisi itu.
***