Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Sistem Zonasi, Kesungguhan Belajar dan Masa Depan yang Lebih Baik

22 Juni 2019   22:33 Diperbarui: 22 Juni 2019   22:48 515 4
Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang didasarkan pada Peraturan Mendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB mulai dari Taman Kanak-kanak sampai Sekolah menengah Atas sudah diterapkan sejak tahun lalu. Tujuannya baik. Secara singkat dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun