Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Putihkan Seluruh TPS, Jokowi Melanggar Asas Bebas Rahasia?

14 Juni 2019   15:04 Diperbarui: 14 Juni 2019   15:11 870 7
Dalam persidang perdana di MK tentang sengketa hasil Pilpres 2019, ketua tim penasehat hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan Paslon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah melanggar asas rahasia dan bebas dalam pemilu 2019 sebagaimana diatur pada Pasal 22 E ayat (1) UUD 1945 tentang asas Pemilu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun