Pernyataan keras Prabowo untuk tidak menggugat hasil Pilpres di MK, secara resmi telah dicabut. Ini ditandai dengan didaftarkannya gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB atau kurang dari 1,5 jam dari limit waktu pendaftaran permohonan.
KEMBALI KE ARTIKEL