Seruan-seruan kubu Paslon 02 pasca pemungutan suara Pemilu 17 April 2019 sudah tidak lucu lagi. Makin menyesatkan dan cenderung melawan negara. Bukan hanya Presiden terpilih, KPU, Bawaslu, tetapi juga Undang-undang yang mengatur segala kegiatan lembaga dan pejabat negara.
KEMBALI KE ARTIKEL