Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Paradoks Penangulanan Pandemi, Tiket Murah sebelum Larangan Mudik Berlaku

27 April 2021   01:02 Diperbarui: 27 April 2021   01:35 89 1
Pemerintah resmi memberlakukan larangan Mudik lebaran pada tanggal 10 April 2021. Larangan ini berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021 sesuai dengan Surat Edaran Kepala Satuan Tugas (SATGAS) COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Dengan keluarnya surat edaran ini, pemerintah memang terlihat tegas dalam menangani pandemi COVID-19 yang pada bulan Maret lalu sudah merayakan ulang tahunnya yang pertama. Tidak tanggung-tanggung, seluruh moda transportasi baik darat, laut, maupun udara dilarang memalui surat edaran ini. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun