Benarkah metode pembayaran lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang menggunakan cek tunai kemudian pemindahbukuan, dinilai sebagai suatu hal yang lazim. Sebagaimana dikatakan oleh pengamat perbankan Eko Supriyanto bahwa "Pembayarannya lazim. Setahu saya ya pembayaran ini sah, kan ini lazim pembayaran dalam jumlah besar," Kompas.com, Rabu (20/4/2016).
KEMBALI KE ARTIKEL