“…. terimakasih dan cukup, Wassalamualaikum warahmatullahiwabarakatuh” kata penutup dari Yuswandi A. Temenggung (Sekjen Depdagri) dalam menfasilitasi pertemuan Pemerintah DKI (eksekutif dan legislatif) terkait kisruh APBD. Meski akhirnya deadlock, namun pihak Kemendagri sudah mendapat klarifikasi dari Para Pihak, sebagai masukan dalam melakukan evaluasi RAPBD 2015 DKI. Untuk melakukan evaluasi tersebut hanya diberi waktu 15 (hari kerja) RAPBD, maka Kemendagri tidak mungkin menfasilitasi lagi, tetapi langsung menerbitkan Kepmendagri tentang hasil Evaluasi RAPBD DKI TA. 2015, yang tentunya wajib ditindaklanjuti antara legislatif yang diwakili Badan Anggaran dan Eksekutif diwakili Panitia Anggaran dalam menyesuaikan APBD (dalam waktu 7 hari kerja).