Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Win-win Solution? (Kisruh APBD DKI)

5 Maret 2015   06:44 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:09 133 1

  • Memanggil SKPD terkait yang dalam anggaran kegiatan yang dananya disinyalir dana siluman tersebut, apakah barang tersebut merupakan kebutuhan mendesak, apabila memang dibutuhkan lanjutkan. Tetapi apabila tidak membutuhkan, alihkan ke kegiatan lain yang kebutuhannya mendesak misal : jalanan yang berlobang akibat banjir kemarin, yang kemungkinan belum teranggarkan dalam RAPBD 2015.Tapi tentunya harus diingat kalau anggaran tersebut ada Di SKPD bidang pendidikan, apabila dikurangi/dialihkan mengurangi prosentase sektor pendidikan yang telah ditentukan dalam pedoman APBD yaitu sebesar 20%, maka sebaiknya kembalikan ke kegiatan SKPD lainnya yang membidangi bidang pendidikan juga.
  • Teliti kembali belanja modal dalam RAPBD 2015, apakah ada pembelian barang yang produknya masih CBU atau kemungkinan komponennya masih impor?, karena harganya pasti akan membengkak, maklum lah dolar naik terus dan nggak tahu kapan turunnya ( udah berkisar Rp.230.000,- / per USD lho! ). Tambahkan untuk anggaran kegiatan ini.
  • Cek sekali lagi produk/hasil dari software e-budgeting yaitu data non elektronik berupa buku Perda APBD apakah strukturnya sudah sesuai Permendagri, agar tidak ditolak kembali oleh Kemendagri.
  • Dan terakhir untuk TKD, yaitu tunjangan yang diberikan berdasarkan kinerja sebaiknya ditunda dulu pencairannya, mengingat keterbatasan hasil kinerja yang diakibatkan kerja yang belum maksimal sebagai pengaruh dari keterbatasan belanja yang boleh dicairkan.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun