Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Kali Ciliwung dan Calon Presiden

26 Mei 2014   18:54 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:06 108 0

  1. Program Kegiatan Masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah karena yang pasti diperlukan beberapa tahun. (tentang apa RPJM klik disini)
  2. Pengalokasian anggaran dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus untuk mendukung program tersebut di Kabupaten/Kota yang anggarannya terbatas. Pengajuannya memerlukan persetujuan DPR melalui Badan Anggaran DPR yang terdiri dari semua Fraksi DPR (koalisi eh kerjasama “gemuk’ agar disetujui).
  3. Apabila keputusan akhir adalah membuang aliran air ciliwung diperlukan pembuatan aliran baru berarti pembuatan sungai baru berarti membutuhkan tanah bahkan mungkin penggusuran ataupun pembuatan bendungan dan harga diperkirakan akan naik tidak sesuai dengan NJOP biasa hokum ekonomi berlaku, selain itu ditambah adanya makelar-makelar tanah. Berapa dana trilyunan akan dibutuhkan tetapi mengingat kekuatan APBN yang akan digunakan secara “adil’ untuk seluruh Indonesia apakan mungkin ? (monggo dihitung sendiri….!)
  4. Bahkan kalo perlu dikeluarkan Undang Undang tersendiri untuk pembenahan kali ciliwung? Tapi perlu persetujuan DPR lho….?
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun