26 Mei 2014 18:54Diperbarui: 23 Juni 2015 22:061080
Program Kegiatan Masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah karena yang pasti diperlukan beberapa tahun. (tentang apa RPJM klik disini)
Pengalokasian anggaran dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus untuk mendukung program tersebut di Kabupaten/Kota yang anggarannya terbatas. Pengajuannya memerlukan persetujuan DPR melalui Badan Anggaran DPR yang terdiri dari semua Fraksi DPR (koalisi eh kerjasama “gemuk’ agar disetujui).
Apabila keputusan akhir adalah membuang aliran air ciliwung diperlukan pembuatan aliran baru berarti pembuatan sungai baru berarti membutuhkan tanah bahkan mungkin penggusuran ataupun pembuatan bendungan dan harga diperkirakan akan naik tidak sesuai dengan NJOP biasa hokum ekonomi berlaku, selain itu ditambah adanya makelar-makelar tanah. Berapa dana trilyunan akan dibutuhkan tetapi mengingat kekuatan APBN yang akan digunakan secara “adil’ untuk seluruh Indonesia apakan mungkin ? (monggo dihitung sendiri….!)
Bahkan kalo perlu dikeluarkan Undang Undang tersendiri untuk pembenahan kali ciliwung? Tapi perlu persetujuan DPR lho….?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.