Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Dana Aspirasi dan Resuffle Kabinet

24 Juni 2015   10:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:11 62 0
Rapat paripurna DPR RI, Selasa (23/6) akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan DPR tentang Tata Cara Pengusulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (P2DP) atau dana aspirasi meskipun penolakan dari rakyat sangat gencar. Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah dan hanya dihadiri 314 anggota dari 560 anggota dewan perwakilan rakyat. Lewat P2DP anggota DPR masing-masing akan mendapatkan dana aspirasi Rp 20 miliar setiap tahun untuk seluruh anggota dewan. Jika dikalkulasi dana yang mesti digelontorkan setiap tahunnya sebesar Rp 11,2 triliun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun