PDI Perjuangan secara resmi mendeklarasikan Prof
Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo. Meski diperbolehkan oleh konsitusi, Mahfud wajib mundur dari jabatan Menko Polhukam karena berpotensi terjadinya konflik kepentingan.
KEMBALI KE ARTIKEL