Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Artikel Utama

Mahfud Wajib Mundur dari Kabinet, Ini Alasannya

18 Oktober 2023   15:12 Diperbarui: 18 Oktober 2023   20:01 489 18
PDI Perjuangan secara resmi mendeklarasikan Prof Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo. Meski diperbolehkan oleh konsitusi, Mahfud wajib mundur dari jabatan Menko Polhukam karena berpotensi terjadinya konflik kepentingan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun