SULIT memahami ketika putusan saling bertolak-belakang terjadi dalam satu sidang. Tetapi itulah yang terjadi pada Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah menolak 3 gugatan judicial review (JR) batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari 40 tahun menjadi 35 tahun, pada putusan terhadap gugatan keempat dengan materi sama, MK justru mengabulkan.
KEMBALI KE ARTIKEL