Ketentuan keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif (caleg) yang diajukan partai politik, bukan hadiah tiba-tiba. Â Sulit memahami ketika KPU mengeluarkan kebijakan yang justru berpotensi mengurangi jumlah keterwakilan perempuan. Salah baca undang-undang, atau ada
hidden agenda?
KEMBALI KE ARTIKEL