Sebagai platform berbagi video yang populer, YouTube memiliki berbagai aturan dan pedoman yang ketat, terutama ditujukan pada channel yang sudah dimonetisasi (monetize). Terkait pro-kontra pandemi virus korona atau Covid-19,
YouTube pun memberikan sejumlah persyaratan terhadap konten yang dimonetisasi. Akankah Kompasiana mengikuti?
KEMBALI KE ARTIKEL