Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Menilik Kritik Keras ICJR terhadap Polri dari Kasus Luhut-Said Didu

8 April 2020   15:45 Diperbarui: 8 April 2020   16:24 261 4
Kapolri menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1/2020 tentang pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan Covid-19. Telegram tertanggal 4 April 2020 yang ditandatangani Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo tersebut mendapat kritik tajam dari sejumlah pihak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun