Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Mulai 10 April, Kumpul Lebih dari 5 Orang Bisa Ditangkap

8 April 2020   09:38 Diperbarui: 8 April 2020   09:43 1072 3
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta baru efektif mulai 10 April 2020, Hal itu , bukan 7 April seperti dinyatakan pejabat Kementerian Kesehatan sebelumnya. Bagi yang masih membandel dan berkumpul lebih dari 5 orang tanpa mengindahkan ketentuan social distancing, akan ditangkap.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun