Wacana Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
PBNU) mengembalikan proses pemilihan presiden dan wakil presiden ke tangan MPR dapat mematik kembali menjadi pemicu perdebatan terkait sistem demokrasi yang sekarang kita anut. Benarkah lebih banyak mudarat dibanding manfaatnya?
KEMBALI KE ARTIKEL