Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Menguji Poin KPK sebagai Rumpun Eksekutif

17 September 2019   09:59 Diperbarui: 17 September 2019   16:31 991 14
Salah satu dari tujuh butir yang telah disepakati DPR dan pemerintah dalam revisi UU Nomor 30 Tahin 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK adalah kedudukan lembaga antirasuah tersebut. Perdebatan apakah KPK bagian dari eksekutif atau yudikatif pun kembali mengemuka karena memiliki implikasi luas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun