Desakan sejumlah elemen dan tokoh masyarakat agar Presiden Joko Widodo mengoreksi hasil seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dipastikan kandas. 10 nama yang telah diserahkan panitia seleksi (Pansel) tidak mungkin diubah atau dikurangi.
KEMBALI KE ARTIKEL