Tanpa bermaksud mendahului kinerja tim hukumnya, upaya pasangan Prabowo Subianto -- Sandiaga Salahudin Uno
menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah wujud kesia-siaan karena sulit- sekedar tidak mengatakan mustahil, bisa membatalkan kemenangan Joko Widodo -- Mar'uf Amin yang telah ditetapkan KPU. Mungkinkah ada agenda lain, bukan sekedar menang-kalah?
KEMBALI KE ARTIKEL