Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) menuding Pemprov DKI Jakarta belum membayar dana hibah tahun 2018. Pepen mengancam akan menghentikan kerjasama pembuangan sampah dari Jakarta ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantergebang Bekasi jika dana hibah tidak segera dicairkan.
KEMBALI KE ARTIKEL