Partai-partai politik (parpol) sangat antusias menyambut wacana membayar honor saksi parpol yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2019 menggunakan dana APBN. Tidak tanggung-tanggung, besaran dana yang akan dijadikan bancakan mencapai Rp 3,9 triliun.
KEMBALI KE ARTIKEL