PT Pertamina (Persero) sejatinya memiliki tugas pokok sebagai penyedia sekaligus penyalur bahan bakar minyak (BBM). Namun dalam kondisi darurat seperti gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah, Jumat sore, 28 September 2018 lalu, Pertamina juga menurunkan tim medis. Untuk apa?
KEMBALI KE ARTIKEL