Meski aturannya sudah jelas dan selama ini telah disepakati dengan semangat menjauhkan lembaga pendidikan dari kegiatan politik praktis, namun jika sudah menyangkut kepentingan, semua bisa berubah. Demikian setidaknya yang tersirat dari pernyataan Menteri Dalam Negeri
Tjahjo Kumolo.
KEMBALI KE ARTIKEL