Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan
pengesahan APBD cukup melalui kepala daerah tanpa perlu ada pembahasan dengan DPRD untuk menghindari lobi-lobi yang berujung pada korupsi. Bukan saja tidak elok, wacana itu bisa meruntuhkan bangunan demokrasi. Mengapa Mendagri bisa sedemikian gelap pikir?
KEMBALI KE ARTIKEL