Banyak sekali logika umum yang telah dijungkirbalikkan dengan keberadaan Pansus Angket KPK. Hal paling utama menyangkut peran dan fungsi DPR yang sama sekali tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat. Anggota DPR berjalan sendiri di luar logika masyarakat yang geram dengan masifnya praktek korupsi, dan ingin adanya penguatan terhadap KPK karena lembaga lain yang memiliki kewenangan serupa yakni Kejaksaan dan Kepolisian, hanya sibuk bersilat lidah pada tataran normatif.
KEMBALI KE ARTIKEL